Bismillahirrahmanirrahim.
Alhamdulillah. Pada media publikasi resminya, Universitas Islam Madinah membuka periode pendaftaran Mahasiswa Baru (pada jenjang Ma'had Lughoh dan S1 untuk pendaftar non-Saudi yang berada di luar kerajaan) selama 45 hari.
Dimulai sejak keluarnya publikasi pendaftaran 3 Rabiul Awal 1444 H (29 September 2022) hingga kurang lebih pertengahan bulan November 2022.
Pendaftaran bisa diakses melalui link berikut :
https://minhatee2.iu.edu.sa/
Panduan berbahasa Indonesia yang menerangkan profil kampus, jurusan, persyaratan dapat diunduh pada link berikut bit.ly/panduanUIMnew (publikasi 1443 H), untuk panduan berbahasa arab, bisa diunduh di sini https://bit.ly/IUGuide
Eligibilitas (Kriteria Layak) Pendaftar
- Pelamar harus memiliki ijazah SMA/MA sederajat.
- Putra. Muslim
- Pendaftar tidak tinggal sebagai ekspatriat di wilayah Kerajaan Arab Saudi.
- Pendaftar harus berakhlak dan berkelakuan baik. Pendaftar berpenampilan baik dan laik menjadi penuntut ilmu.
- Usia pendaftar minimal 17 tahun dan maksimal 25 tahun
- Tidak sedang menerima beasiswa lain yang membuat pendaftar mendapatkan visa belajar ke Arab Saudi.
- Pendaftar tidak pernah drop out dari universitas lain dengan faktor adanya pelanggaran kedisiplinan di lingkungan Kerajaan Arab Saudi.
Tutorial Pendaftaran
Langkah-langkah pendaftaran secara lengkap dapat dibaca pada file PDF Tutorial berikut.
Jika kamu tipe audiovisual, telah dibuat video tutorial yang dapat diakses pada Video Tutorial berikut.
Pelamar agar memprioritaskan PDF Tutorialnya dulu, jika kurang jelas baru menggunakan video. Tutorial PDF jauh lebih lengkap dibandingkan PDF.
Dokumen Pemberkasan
Berkas-berkas yang diperlukan antara lain:
✓ Berkas yang wajib
1. Softcopy pas foto dengan rasio 4:6 (setara dengan 2:3), tanpa antribut kepala, latar belakang putih, baju rapi.
2. Scan ijazah SMA/sederajat
3. Terjemahan Ijazah SMA
4. Transkip Nilai Ijazah
5. Terjemahan Transkip Nilai
6. Pasport
7. Surat sehat (tidak lebih dari 6 bulan) - bisa dibuat sederhana mis. Puskesmas/klinik/RS.
8. Terjemahan Surat sehat
9. Akta kelahiran
10. Terjemahan akta kelahiran
11. Surat keterangan baik (SKKB)
12. Terjemahan surat keterangan baik
13. Surat Rekomendasi (bisa lebih dari satu, yang berasal dari: lembaga, yayasan, atau figur ulama, guru dan dai)
✓ Berkas Pelengkap
14. SKCK
15. Syahadah Qur'an
16. Syahadah Mutun / Daurah
17. Sertifikat Bahasa Arab
18. Sertifikat Bahasa Inggris
Berkas-berkas yang diperlukan dapat diunggah dengan format PDF (kecuali pas foto), dengan batas ukuran maksimal 4 MB untuk masing-masing berkas.
Pendaftar disarankan untuk tidak menggunakan jasa apapun yang memberikan pelayanan pendaftaran secara berbayar. Pendaftar dapat melakukan pengisian formulir dan mengajukan pendaftaran tanpa dipungut biaya apapun langsung pada web resmi yang tertera. Demikian agar difahami, semoga bermanfaat.
Baarakallahu fiikum.
_______________________________________________
Pertanyaan dan Jawaban. Seputar Pendaftaran Universitas Islam Madinah. 2022.
1. T: Apakah link pendaftaran berubah dengan yang tahun lalu (2021)? Kapan estimasi pendaftaran akan ditutup pada tahun ini?
Melihat pada jangka waktu pendaftaran yang mengatakan bahwa waktu pendaftaran hanya 45 hari, maka dapat disimpulkan bahwa batas akhir pendaftaran akan jatuh pada Ahad 13 November 2022.
Ini adalah jawaban estimasi yang masih bisa dikoreksi.
2. T: Seperti apa profil Universitas Islam Madinah? Apa saja Jurusan/program yang ditawarkan? Fasilitas apa saja yang didapat oleh penerima Beasiswa yang lulus seleksi?
J: Panduan Resmi berbahasa Indonesia yang menerangkan profil kampus, jurusan, persyaratan dapat diunduh pada link berikut bit.ly/panduanUIMnew (publikasi 1443 H), untuk panduan dengan tahun terkini (1444 H) hanya baru tersedia dalam bahasa arab, bisa diunduh di https://bit.ly/IUGuide
3. T: Apa saja persyaratan dan berkas yang harus disiapkan?
J: Berkas-berkas yang dapat dipersiapkan dapat dilihat dari tutorial PDF pendaftaran Universitas Islam Madinah pada link berikut
bit.ly/TutorialUIM (buka halaman 42).
4. T: Media apa yang paling dapat saya andalkan terkait update dan informasi berita mengenai Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru asal Indonesia di Universitas Islam Madinah?
5. T: Apakah benar ada mediator pendaftaran yang dapat memperbesar peluang saya lolos seleksi diterima di Universitas Islam Madinah.
J: Tidak benar. Tidak ada satupun mediator yang dapat memperbesar peluangmu diterima di Universitas Islam Madinah. Pendaftar disarankan untuk tidak menggunakan jasa apapun yang memberikan pelayanan pendaftaran secara berbayar. Pendaftar dapat melakukan pengisian formulir dan mengajukan pendaftaran tanpa dipungut biaya apapun langsung pada web resmi yang tertera.
6. T: Pada tahun 2021, saya telah mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi UIM ini, namun Qadarallah pendaftaran saya tertolak (tidak lulus) apakah saya boleh melakukan pendaftaran lagi pada tahun 2022?
J: Ya. Pendaftar dengan status apapun selain "Murasyah" atau "Mubarak" pada tahun-tahun sebelumnya dipersilahkan untuk mendaftarkan dirinya kembali pada tahun berikutnya, asalkan persyaratannya masih masuk (mis: Berusia di bawah 25 atau belum menerima Beasiswa kampus lain di Saudi).
7. T: Email saya sudah memiliki akun pendaftaran tahun 2021, apakah saya harus menggunakan email yang baru pada pendaftaran tahun 2022?
J: Tidak Perlu. Akun yang lama, bisa langsung log in dan mengajukan pendaftaran kembali untuk pengajuan tahun 2022.
8. T: Apakah ada kampus lain di Arab Saudi selain Universitas Islam Madinah?
J: Ya. Untuk informasi Beasiswa di Kota Lain pada Kerajaan Arab Saudi (KSA) atau Negara lain di Timur Tengah, atau Informasi pendidikan Islam di Dalam Negeri bisa manfaatkan web
minhatiy.com, sosial media
https://linktr.ee/minhatiy (berbahasa Indonesia) atau
sajjel.me (berbahasa Arab).
9. T: Apakah bisa melakukan pendaftaran beberapa kampus sekaligus pada waktu yang bersamaan ?
J: Untuk kampus-kampus di Saudi dimana portal pendaftaran satu kampus dengan yang lain, memiliki portal yang berbeda. Maka disarankan agar mendaftar sebanyak-banyaknya pada tiap-tiap lokasi kampus. Hal ini tidak berlaku hanya bagi pendaftar yang sudah mendapatkan status murosyah atau maqbul mabdai pada salah satu kampus, dalam rangka untuk mempercapat memperoleh visa.
_______________________________________________
Pertanyaan dan Jawaban. Seputar Berkas Pendaftaran Universitas Islam Madinah. 2022.
10. T: Apakah Passport dibuat sebelum melakukan pendaftaran atau setelah diterima?
J: Passport dibuat sebelum melakukan pendaftaran sebagai bagian dari syarat pemberkasan pendaftaran.
Jangan lupa siapkan surat pengantar dari sekolah atau lembaga untuk dapat meyakinkan petugas imigrasi dalam menyetujui pengajuan pembuatan passport mu. Berpakaianlah yang rapi, sopan, baik dan tidak mecolok pada saat proses mendatangi kantor imigrasi. Cek kembali apakah perlu dilakukan pendaftaran online untuk mendapatkan nomor antrian.
11. T: Apa saja sih sebenarnya berkas yang harus diterjemahkan?
J: Untuk pendaftaran pada kampus-kampus di Saudi, Dokumen yang diterjemahkan adalah seluruh dokumen berbahasa indonesia ke bahasa arab.
Dokumen seperti Ijazah yang sudah dalam bahasa Arab, tidak perlu diterjemahkan lagi pada tahap pendaftaran (kecuali tertera ketentuan khusus dari PPMI atau Universitas).
Karena itu, usahakan agar berkas seperti Surat Rekomendasi dan SKKB juga sudah tertulis dalam Bahasa Arab agar tidak perlu diterjemahkan lagi agar tidak boros biaya.
Passport secara mutlak tidak perlu diterjemahkan kedalam bahasa Arab karena merupakan dokumen yang berlaku internasional.
12. T: Jika dokumen sudah dalam bahasa arab, dan tidak perlu diterjemahkan, Maka dokumen apa yang kita unggah pada kolom unggah terjemahan?
J: Pendaftar agar mengunggah dokumen yang sama dengan yang diunggah pada kolom berkas asli. (Satu berkas yang sama diunggah masing-masing pada dua kolom unggah yang berbeda).
13. T: Apakah yang membedakan antara SKKB dan SKCK ? Dan apakah keduanya harus diterjemahkan?
J: SKKB dan SKCK pada pendaftaran Universitas Islam Madinah memiliki masing-masing kolom unggah yang berbeda.
- SKKB pada umumnya dikeluarkan oleh pihak Sekolah, terdapat judul surat yang jelas tertera “Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB).” Pendaftar bisa mendapatkan format dan contoh SKKB di mesin pencarian seperti google. Sedangkan, SKCK dikeluarkan oleh pihak kepolisian.
- SKKB (yang masih dalam bahasa indonesia) pada pendaftaran umum wajib diterjemahkan ke bahasa Arab melalui penerjemah tersumpah.
- SKCK disarankan juga diterjemahkan ke bahasa Arab melalui penerjemah tersumpah. Keduanya (SKCK asli dan terjemahan) digabungkan dengan format PDF menjadi satu kesatuan file.
14. T: Karena SKKB adalah dokumen wajib, sedangkan SKCK adalah dokumen pendukung, apa boleh saya tidak perlu mengunggah SKCK apabila sudah memiliki SKKB?
J: Kami sarankan agar pelamar mengunggah berkas selengkap mungkin untuk meningkatkan peluang dirinya diterima.
15. T: Jika pihak sekolah tidak berkenan menerbitkan SKKB karena alumni sudah lama lulus dari sekolah, apa yang harus kami lakukan?
J: Pendaftar bisa mencoba mengunggah SKCK pada kolom unggah SKKB.
16. T: Dokumen apa sajakah pada pendaftaran Universitas Islam Madinah yang memiliki batas kadaluarsa (tidak boleh digunakan apabila sudah melewati waktu) ?
J: Dokumen yang harus diperbaharui/masih berlaku apabila terdapat pembukaan pendaftaran kampus saudi antara lain: Passport (tidak boleh kurang dari setahun sebelum kadaluarsa), SKCK, dan surat sehat (usahakan agar tidak kurang dari 2 bulan setelah terbit).
Menurut opini kami (admin minhatiy) Surat rekomendasi (Tazkiyah), SKKB, ijazah sanad sertifikat penghargaan, Terjemahan Ijazah SMA dan Transkrip nilai ijazah SMA, tidak memiliki batas kadaluarsa.
17. T: Apakah SKCK dan Surat Sehat harus terus diperbaharui terjemahannya apabila yang lama sudah tidak berlaku?
J: Menurut opini kami (admin minhatiy) agar usahakan semampu kalian, jika setelah diperbaharui kalian tidak mampu secara finansial untuk terus menerjemahkan, maka silahkan gunakan terjemahan yang lama. Namun tetap perbaharui dokumen aslinya (tidak kadaluarsa).
18. T: Bagaimana pemecahan masalah terkait pembuatan SKCK pada kondisi penuntut ilmu yang sedang tidak berada di lokasi domisili saat ia sedang mencoba mengumpulkan berkas?
J: Informasi yang beredar adalah SKCK hanya bisa diproses pada lokasi domisili KTP. Kecuali SKCK yang dibuat di Mabes Polri di Jakarta (bisa domisili manapun).
Pengalaman kami, untuk kondisi di Polda, Polres, Polsek, bisa berbeda-beda kebijakan. Sehingga saran kami, agar dicoba dulu membuat baru di lokasi rantau. Jika tidak bisa, silahkan buat di Jakarta (Mabes Polri), jika tidak bisa, silahkan menggunakan cara berikut ini:
Untuk pembuatan SKCK baru, setahu kami, pembuatannya bisa diwakilkan asalkan memiliki rumus 3 jari. Pendaftar bisa melakukan penyetakan rumus 3 jari di kantor polisi terdekat Pendaftar, kemudian kirim dokumen itu ke Rumah, dan minta orang rumah bikin SKCK Pendaftar ke kantor polisi domisili Pendaftar dengan rumus 3 jari sebagai dokumen pelengkap.
Untuk perpanjangan SKCK, perpanjangan bisa diwakilkan oleh orang lain dengan menggunakan SKCK lama. Silahkan komunikasikan dengan kantor polisi tujuan domisili untuk lebih detailnya.
Buatlah SKCK dengan tujuan "melanjutkan pendidikan" tidak perlu spesifik memberitahukan untuk kuliah di LIPIA, timur tengah atau Universitas islam madinah agar SKCK bisa dipergunakan pada banyak pendaftaran kampus lain dan proses pembuatan nya tidak dipersulit.
19. T: Apakah Surat Kesehatan harus melakukan Medical Check Up (MCU) secara keseluruhan dengan melakukan pemeriksaan TBC, Hepatitis, dsb?
J: Pada pendaftaran pada kampus-kampus di Saudi, surat sehat bisa diambil dari puskesmas, klinik, dokter umum atau Rumah sakit dengan format sederhana. Pemeriksaan MCU lengkap hanya akan dilakukan apabila pelamar sudah dinyatakan diterima dan hendak melakukan proses pengambilan visa.
20. T: Transkrip nilai yang diunggah itu Nilai Raport atau Nilai di belakang Ijazah?
J: Definisi umum transkrip nilai adalah nilai yang terlampir dengan keluarnya ijazah. Sehingga yang dimaksud di sini adalah nilai di belakang ijazah.
Adapun pengecualian nilai raport hanya apabila jelas menuliskan nilai raport selama 3 tahun di Sekolah. Misalnya: pendaftaran KSU Riyadh, Taibah Madinah dan Al Qasimia Uni Emirates Arab.
21. T: Apakah berkas terjemahan (untuk beasiswa kampus Saudi) harus dilegalisir pada saat menggunggah pendaftaran? Bagaimana cara dan dimana tempatnya?
J: Legalisir kedutaan dan kementerian dilakukan di Jakarta.
Tidak usah risau, ini adalah tahapan verifikasi saat Pendaftar sudah diterima dan melakukan pemberkasan visa. Lokasi legalisirnya terdapat di halaman belakang terjemahan. Jadi tidak akan terscan pada halaman yang sama.
Pada tahap pendaftaran ini, Pendaftar cukup melakukan terjemahan berkas saja di penerjemah tersumpah. Scan hasilnya. lalu unggah (upload). Belum waktunya untuk dilegalisir. Hal ini berlaku pada seluruh pendaftaran di kampus-kampus seluruh Saudi.
22. T: Apakah ada batas maksimal jumlah surat rekomendasi? Dan apakah pemberi rekomendasi harus berasal dari Lulusan Kampus Universitas Islam Madinah?
J: Surat-surat rekomendasi bisa dikumpulkan sebanyak mungkin kemudian digabungkan menjadi satu file pdf dengan ukuran maksimal 4 MB. Namun, batas jumlah pemberi rekomendasi pada formulir isian pendaftaran Universitas Islam Madinah hanya terbatas dari 5 (lima) pemberi rekomendasi (bebas dari lembaga/perorangan).
Pemberi rekomendasi dari perorangan, bisa berasal dari tokoh agama, tokoh pendidik, pemangku jabatan dalam pemerintahan, hingga guru/ustadz yang pernah mengajar pendaftar di sekolah atau lembaga manapun. Yang mana mereka (pemberi rekomendasi) mengenal dengan baik pendaftar beasiswa sehingga bisa memberikan review atau testimoni jujur dan detail. Tidak terbatas (pemberi rekomendasi) dari seseorang yang pernah kuliah di kampus Saudi.
23. T: Apakah benar bahwa siswa/santri kelas XII atau 3 SMA saat ini bisa melakukan pendaftaran ke Universitas Islam Madinah, meski ijazahnya belum terbit?
J: Perlu diketahui bahwa pendaftar yang masih Kelas XII ini tidak akan diterima dalam fase terakhir penerimaan MABA kecuali bila ia melengkapi upload ijazah SMA Sederajat.
Secara teknis siswa kelas XII dapat mengunggah surat keterangan bahwa yang bersangkutan benar merupakan siswa/santri tahun terakhir di sekolah/pondok tersebut, sebagai pengganti ijazah pada kolom unggah ijazah. Dan melampirkan transkrip nilai kelas X dan XI sederajat pada kolom unggah tranksrip nilai ijazah. Pun sama halnya dengan terjemahannya.
Nantinya kalau ternyata siswa tersebut diajukan sebagai kandidat (murosyah) sebagai calon penerima beasiswa, ia akan diberikan menu unggah khusus untuk menyusulkan dokumen ijazah dan transkrip nilai ijazahnya setahun kemudian.
Komentar
Posting Komentar