Penyetaraan Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia
Penyetaraan Ijazah Luar Negeri: Kebutuhan dan Prosedur
Penyetaraan ijazah luar negeri merupakan proses pengakuan resmi ijazah yang diperoleh dari Kampus Luar Negeri. Urgensi proses ini dikembalikan kepada masing-masing individu disesuaikan dengan kebutuhannya. Meskipun tidak wajib secara umum, penyetaraan ini diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti perekrutan pegawai di instansi pemerintahan dan sektor swasta, penerimaan mahasiswa baru pada jenjang selanjutnya di Indonesia, dan administrasi kependidikan.
Poin-Poin Kebutuhan mengapa seseorang lulusan kampus luar negeri menyetarakan ijazahnya.
Dengan melakukan penyetaraan ijazah luar negeri, seseorang yang merupakan lulusan kampus luar negeri berusaha memperoleh beberapa manfaat, seperti:
- Memperoleh pengakuan resmi dari pemerintah Indonesia.
- Melanjutkan Pendidikan ke jenjang selanjutnya.
- Administrasi Tenaga Pendidik (Guru atau Dosen)
- Perekrutan pegawai di instansi pemerintahan dan swasta.
- Memperoleh kesempatan untuk mengembangkan karir di Indonesia.
Kebutuhan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri untuk Melanjutkan Pendidikan Tinggi di Indonesia
Bagi lulusan S1 luar negeri yang berencana melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi di Indonesia, seperti jenjang Magister (S2) atau Doktoral (S3), penyetaraan ijazah luar negeri merupakan salah satu syarat wajib pada beberapa kampus. Beberapa kampus dan universitas di Indonesia mensyaratkan agar ijazah S1 luar negeri disetarakan sebelum melakukan pendaftaran atau seleksi masuk program pascasarjana.
Penyetaraan ijazah luar negeri diperlukan untuk memastikan bahwa ijazah yang diperoleh di luar negeri memiliki standar dan kualitas yang setara dengan ijazah yang diperoleh di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk menjaga kualitas pendidikan dan memastikan bahwa lulusan memiliki kemampuan dan pengetahuan yang sesuai dengan standar nasional.
Kebutuhan Penyetaraan Ijazah dalam Administrasi Pendidikan oleh Tenaga Kependidikan
Di dunia pendidikan, lulusan luar negeri yang berencana menjadi guru membutuhkan penyetaraan ijazah untuk pembuatan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). NUPTK adalah nomor identifikasi resmi yang diberikan kepada guru dan tenaga kependidikan di Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Pihak sekolah wajib memastikan tenaga pengajar terdaftar di sistem Dapodik dengan NUPTK.
Untuk sekolah atau madrasah di bawah naungan Kementerian Agama, penyetaraan ijazah luar negeri diperlukan untuk pembuatan Nomor Pendidik Kemenag (NPK). NPK merupakan identitas resmi bagi guru di lembaga pendidikan keagamaan. Guru madrasah wajib input data di sistem database guru dan mempermudah proses sertifikasi.
Secara tidak langsung, dengan proses tertib administrasi secara formal bagi tenaga pendidik, Penyetaraan Ijazah ini juga akan mempengaruhi proses perizinan dan akreditasi sekolah.
Kebutuhan Penyetaraan Ijazah dalam Pendidikan Tinggi (Dosen)
Bagi tenaga pengajar pendidikan tinggi (Dosen), penyetaraan ijazah luar negeri diperlukan untuk pembuatan Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN). NIDN diperlukan untuk mengajar di perguruan tinggi dan memasukkan gelar ke dalam PDDikti.
Sama halnya dengan pembukaan, perizinan serta akreditasi sebuah Institusi Pendidikan, maka pemerintah akan meminta seluruh dokumen-dokumen pengajar. Nantinya gelar tenaga dosen akan diinput ke PDDikti yang merupakan kumpulan data penyelenggaraan pendidikan tinggi seluruh perguruan tinggi yang terintegrasi secara nasional.
Mempersiapkan Karir dan Dunia Kerja pada sektor Jasa, Komersil dan Wirausaha di Perusahaan Swasta
Dalam merekrut karyawan, perusahaan swasta harus memastikan bahwa calon karyawan memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai dengan standar nasional. Oleh karena itu, penyetaraan ijazah lulusan luar negeri menjadi sangat penting.
Penyetaraan ijazah memastikan bahwa ijazah yang diperoleh di luar negeri memiliki standar dan kualitas yang setara dengan ijazah yang diperoleh di Indonesia. Hal ini membantu perusahaan meminimalkan risiko merekrut karyawan dengan kualifikasi yang tidak sesuai.
Selain itu, penyetaraan ijazah juga membantu perusahaan mematuhi peraturan pemerintah terkait penggunaan tenaga kerja dan pengakuan ijazah. Dengan demikian, perusahaan dapat menghindari risiko hukum dan sanksi yang mungkin timbul. Dalam konteks operasional, penyetaraan ijazah membantu mengakui sertifikasi profesi internasional dan memudahkan integrasi latar belakang pendidikan karyawan dengan sistem pendidikan nasional.
Terakhir, penyetaraan ijazah membantu melindungi reputasi perusahaan dengan menghindari penipuan ijazah palsu dan memastikan bahwa karyawan memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar nasional. Dengan demikian, perusahaan dapat meningkatkan kepercayaan dan kredibilitasnya di mata publik.
Kebutuhan Penyetaraan Ijazah dalam Sektor Pemerintahan
Lulusan luar negeri yang ingin bekerja di sektor pemerintahan wajib melakukan penyetaraan ijazah. Dokumen ini dilampirkan sebagai syarat administratif dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Proses dilakukan secara Elektronik (Online) dan tidak dipungut Biaya
Pembagian Kewenangan Lembaga Pemerintahan dalam Proses Penyetaraan Ijazah
Dalam pelaksaanaannya, terdapat Pembagian Kewenangan Lembaga Pemerintahan dalam Proses Penyetaraan Ijazah berdasarkan disiplin ilmu.
Secara umum atau hukum asal, kewenangan Proses Penyetaraan Ijazah dan Konversi IPK Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri diselenggarakan oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia. Terkecuali Program Studi - Program Studi Keagamaan.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2019 tentang Pendidikan Tinggi Keagamaan, penyetaraan ijazah perguruan tinggi luar negeri program studi keagamaan dilakukan oleh Kementerian Agama.
Program Studi - Program Studi pada disipilin ilmu Keagamaan yang dimaksud antara lain, untuk Program Studi: Hukum Islam (Syariah), Dirasat Islamiyah, Dakwah dan bidang ilmu ushuluddin seperti: Aqidah, Ilmu Al Qur'an, Ilmu Tafsir, Ilmu Hadits, serta studi Perbandingan Agama-agama.
Adapun pada disiplin ilmu Sains dan Teknologi (Teknik), Kesehatan, Humaniora (mis. Ilmu Sastra, Ilmu Sejarah dan Ilmu Peradaban Manusia/Ilmu-Ilmu Sosial), Psikologi, Ilmu Hukum, Ekonomi (mis. Administrasi Bisnis, Akuntansi, Manajemen), serta ilmu Pendidikan, maka proses penyetaraan Ijazahnya dilakukan di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Kebutuhan dan Prosedur Penyetaraan Ijazah dan Konversi IPK Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri pada bidang Agama di Kementrian Agama dapat dibaca pada tautan artikel ini (klik di sini).
PENYETARAAN IJAZAH ONLINE
GRATIS / Bebas Biaya
Penyetaraan Ijazah Luar Negeri secera Resmi bersifat Gratis dan sepenuhnya Elektronik/Online (tidak ada pengiriman hardcopy) melalui Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia. pada portal di atas.
Pembiayaan yang lazim dikeluarkan hanyalah:
- Proses penerjemahan Ijazah dan penerjemahan Transkrip nilai ke Bahasa Indonesia oleh penerjemah tersumpah.
Hal Pertama Yang Harus dilakukan
Hal pertama yang harus dilakukan pemilik Ijazah Kampus Luar Negeri adalah: melakukan penerjemahan berkas Ijazah dan Transkrip Nilai ke Bahasa Indonesia oleh Penerjemah Tersumpah.
Selanjutnya apabila penerjemahan telah selesai. Bisa dilanjutkan dengan mengumpulkan berkas persyaratan yang lain kemudian melakukan pengisian formulir di web secara teliti dan dilakukan secara Mandiri (tidak perlu melibatkan agen/orang ketiga).
PERSYARATAN BERKAS-BERKAS
Ada beberapa persyaratan berkas yang harus pemilik Ijazah Luar Negeri kumpulkan. Antara lain:
Berkas Wajib
- Scan Ijazah Asli berwarna dan Scan Terjemahan Ijazah dalam Bahasa Indonesia.
- Scan Transkrip Nilai Asli dan Scan Terjemahan Transkrip Nilai (semester 1 sampai 8) dalam Bahasa Indonesia. Hasil terjemahan Penerjemah Tersumpah boleh digantikan Dokumen terjemahan berbahasa Indonesia dari KBRI (jika KBRI menyediakan layanan terjemahan ijazah dan transkrip).
- Scan Identitas (KTP).
- Softcopy Pas foto formal (tidak menggunakan kaus) dengan wajah dan badan menghadap depan, berlatar belakang warna merah, biru, atau putih, dan rasio ukuran foto 3x4.
- Scan Ijazah Asli dari Jenjang Pendidikan Sebelumnya
- Segala dokumen yang membuktikan pelaksanaan pendidikan di Kampus Luar Negeri (Kolom unggah bernama bukti mukim. Dapat diisi Passport, Visa, Letter of Acceptance/Isy'ar Qobul, Kartu Mahasiswa, surat-surat keterangan dari Kedutaan, Ifadah, Tashdiq, Surat Keterangan Kuliah Online, dsb) yang kesulitan menunjukkan, akan dibahas pada artikel lebih lanjut;
- Tautan Web resmi kampus yang menunjukan Profil Program Studi dan PDF Propektus /Katalog /profil perguruan tinggi. PDF Profil ini bisa dicari pada web resmi kampus. Informasi lebih detail akan dibahas pada artikel lebih lanjut;
- Scan Skripsi, Penelitian Tugas Akhir, Karya Tulis, Bahts Semester, dsb.
Berkas Pendukung
Berkas pendukung tidaklah wajib, namun dapat diunggah dalam rangka mempercepat proses penyetaraan dan menguatkan proses pengajuan.
Berkas Pendukung yang bisa dikumpulkan antara lain:
- Scan Artikel Jurnal yang pernah dipublikasikan
- Tautan DOI atau Digital Object Identifier Jurnal (jika ada). Berupa kode unik berupa link yang digunakan untuk mengidentifikasi sebuah konten Jurnal Ilmiah, buku, laporan penelitian, dan lainnya. DOI sbagai identitas permanen dari setiap karya tulis ilmiah.
- Surat Sponsor. Surat ini cukup penting dilampirkan. Informasi lebih detail akan dibahas pada artikel lebih lanjut.
Catatan:
- Seluruh berkas scan dapat disiapkan dalam bentuk PDF, JPG dan PNG dengan kapasitas kurang dari 3 MB.
- Pengecualian Format hanya terdapat pada dokumen Pas Foto (wajib format Image atau JPG/PNG)
- Pengecualian Kapasitas hanya terdapat pada dokumen Tugas Akhir atau Karya Tulis / Bahts Semester (maksimal kapasitas 25 MB)
Pengisian Nomenklatur (Penamaan) Gelar tidak perlu diubah ke dalam bahasa Indonesia.
Sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 6 tahun 2022 tentang ijazah, setifikat kompetensi, gelar, dan kesetaraan ijazah perguruan tinggi luar negeri pasal 23, Gelar yang diperoleh dari perguruan tinggi luar negeri digunakan sesuai dengan cara penulisan dan penempatan yang berlaku di negara asal.
Contoh Gelar yang lazim diberikan pada lulusan Luar Negeri (penggunaan huruf latin) :
- Pada jenjang Sarjana: Bachelor, Bachelor of Arts, Bachelor of Science, , Bachelor of Business Administration, Bachelor of Engineering, Bachelor of Architecture, Bachelor of Pharmacy, Bachelor of Philosophy, Bachelor of Laws, Bachelor of Education, penambahan kata "Hons" dan lain sebagainya.
- Pada jenjang Magister: Master, Master of Law, Master of Business Administration, Master of Engineering, Master of (nama studi dalam bahasa inggris), dll.
- Pada jenjang Doktor: Doctorate, Doctor (Dr), atau Philosophy Doctoral (Ph.D).
Kolom Unggah Bukti Mukim - Poin 6 Berkas Wajib
- Diisi dengan antara lain passport, visa, izin tinggal (resident permit), bukti lapor diri, atau Keterangan selesai menempuh pendidikan tinggi di luar negeri dari Kantor Perwakilan Republik Indonesia setempat.
- Bagi program dalam jaringan (daring) diganti dengan keterangan terkait program daring dari Perguruan Tinggi
- Passport pada saat kuliah yang hilang/tidak tersedia, bisa diusahkan dilengkapi dengan passport terkini.
- Visa pada saat kuliah yang hilang/tidak tersedia, bisa diusahkan dilengkapi dengan kartu mahasiswa dan Surat Keterangan (Ifadah).
- Scan Letter of Acceptance (Isyar qobul) bisa digantikan Tashdiq dan Ifadah jika hilang.
Kolom Unggah Diploma Supplement/ Katalog dan Tautan Profil Kampus (Link Katalog) - Poin 7 Berkas Wajib
- Isian untuk lulusan S1 program studi Psikologi IOU, Web Profil: https://iou.edu.gm/psychology-faculties/ Dokumen Unduh PDF Propektus /Katalog /profil perguruan tinggi: klik di sini.
- Isian untuk lulusan S1 program studi "Business Administration" IMSIU KSA, Web Profil: https://units.imamu.edu.sa/colleges/en/Economics/scientific_departments/Pages/Business.aspx Dokumen Unduh PDF Propektus /Katalog /profil program studi "Business Administration" IMSIU: klik di sini.
- Isian untuk lulusan S1 program studi "Arabic Language" IMSIU KSA, Web Profil: https://imamu.edu.sa/en/studyprograms/Pages/arabic.aspx Dokumen Unduh PDF Propektus /Katalog /profil program studi "Arabic Language" IMSIU: klik di sini.
- Isian untuk lulusan S1 program studi "Computer Engineering" PSAU KSA, Web Profil: https://cces.psau.edu.sa/ Dokumen Unduh PDF Propektus /Katalog /profil program studi Computer Engineering" PSAU: klik di sini.
- Atau Lulusan atau alumni bisa melakukan pencarian mandiri pada web kampus asal masing-masing.
Surat Sponsor - Poin 3 Berkas Pendukung
Tutorial Proses Penyetaraan Ijazah dan Konversi IPK Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri Kemendiktisaintek RI
- Jenis Pengguna, Jenis Kelamin, Kewarganegaraan dan HP/Nomor Telepon, sudah cukup jelas
- Nama Lengkap tanpa gelar, Tempat Tanggal Lahir dan Alamat, sesuaikan dengan yang tertera pada KTP.
- Nomor identitas untuk WNI berupa nomor KTP, sedangkan WNA berupa nomor paspor.
- Scan Identitas, diisi dengan identitas yang sama dengan nomor identitas yang akan diupload.
- Scan Foto agar unggah Pas Foto. Foto akan dicantumkan pada SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri. Pastikan foto yang diunggah merupakan foto formal (tidak menggunakan kaus) dengan wajah dan badan menghadap depan, berlatar belakang warna merah, biru, atau putih, dan rasio ukuran foto 3x4.
- Kata Sandi untuk akun dibuat mandiri. Cukup Jelas.
- Jika telah selesai melakukan pengisisan, Klik checkbox "Dengan ini saya menyatakan bahwa....." kemudian tekan "Daftar".
- Halaman 1 Data Pegusul
- Halaman 2 Formulir Pendaftaran
- Halaman 3 Pendidikan Sebelumnya
- Halaman 4 Unggah Dokumen,
- Halaman 5 Konversi Nilai, dan
- Halaman 6 Finalisasi
Halaman 1 Data Pegusul
Halaman 2 Formulir Pendaftaran
- Tujuan Penyetaraan agar memilih "SK Penyetaraan".
- Negara/Wilayah Tempat Studi, agar memilih (isian pilihan) negara tempat studi. Cukup Jelas.
- Perguruan Tinggi, menu pilihan jawaban kampus hanya tersedia berdasarkan nama negara yang disediakan.
- Alamat Kota, Website, Kode pos, Email kampus, akan terisi otomatis (bisa dilewatkan/diskosongkan).
- Penulisan gelar. Sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 6 tahun 2022 tentang ijazah, setifikat kompetensi, gelar, dan kesetaraan ijazah perguruan tinggi luar negeri pasal 23, gelar yang diperoleh dari perguruan tinggi luar negeri digunakan sesuai dengan cara penulisan dan penempatan yang berlaku di negara asal, yang menggunakan huruf latin.
- Program Pendidikan sudah cukup jelas.
- Rumpun Ilmu dapat menyesuaikan Permendikbudristek Nomor 154 tahun 2014. Dapat diunduh pada tautan ini: https://pusatinformasi.sister.kemdikbud.go.id/
- Nomor Ijazah, Tanggal Ijazah, Tanggal Mulai Kuliah, Tanggal Lulus Kuliah, Lama Tinggal, Jenis Perkuliahan, dan Pekerjaan cukup jelas.
- Judul Tugas Akhir. Diisi dengan judul tugas akhir apabila tidak membuat diisi dengan kalimat "tidak membuat tugas akhir".
- Biaya Perkuliahan. Sesuaikan. Diisi dengan biaya saat kuliah di luar negeri.
- Program Perkuliahan. Lazimnya diisi dengan "coursework", Artikel yang menjelaskan perbedaan antara "coursework" dan "Research" bisa dibaca di: https://www.minhatiy.com/2020/03/ambil-s2-program-master-by-research.html
Halaman 3 Pendidikan Sebelumnya
Halaman 4 Unggah Dokumen
File PDF yang wajib disatukan:
- Kolom Unggah Scan Ijazah Asli: Agar diisi gabungan pdf berkas Scan Ijazah asli dan hasil terjemahan ijazah menjadi satu file pdf. Ukuran Maksimum: 3 MB
- Kolom Unggah Scan Transkrip Akademik Asli: Agar diisi gabungan pdf berkas Scan transkrip nilai asli dan hasil terjemahannya menjadi satu file pdf. Ukuran Maksimum: 3 MB
- Scan Ijazah Asli Pendidikan Sebelumnya: Agar diisi dengan scan ijazah pendidikan sebelumnya. Format PDF Ukuran Maksimum: 3 MB
- Scan Bukti Mukim: Diisi dengan bukti mukim antara lain passport, visa, izin tinggal (resident permit), bukti lapor diri, atau Keterangan selesai menempuh pendidikan tinggi di luar negeri dari Kantor Perwakilan Republik Indonesia setempat. Bagi program dalam jaringan (daring) diganti dengan keterangan terkait program daring dari Perguruan Tinggi. Ukuran Maksimum: 3 MB
- Scan Diploma Supplement/ Katalog: PDF Propektus /Katalog /profil perguruan tinggi. PDF Profil ini bisa dicari pada web resmi kampus. Ukuran Maksimum: 3 MB
- Scan Tugas Akhir: Diisi dengan scan tugas akhir. Formaat PD, Ukuran Maksimum: 25 MB
- Scan Artikel Jurnal (jika ada, tidak wajib. Keterangan sudah dijelaskan di atas): diisi dengan scan jurnal. PDf Ukuran Maksimum: 3 MB
- Surat Sponsor (jika ada, tidak wajib. Keterangan sudah dijelaskan di atas): diisi dengan scan Surat Keterangan (Ifadah) Sponsor. PDf Ukuran Maksimum: 3 MB
Tautan yang perlu disiapkan:
- Link Katalog: Diisi dengan link website kampus/program studi anda. Yang berisikan profil dari Universitas/Program Studi.
- Link DOI/ Link Publikasi dari jurnal yang pernah disusun (Jika ada)
Halaman 5 Konversi Nilai
- Nilai batas atas, agar diisi Skor Maksimal sistem penilaian kampus (sesuaikan).
- Nilai batas bawah, agar diisi Skor terendah sistem penilaian kampus (sesuaikan. umumnya dapat diisi "0").
- File Information Grading System, lazimnya terdapat di halaman keterangan transkrip nilai. Jika tidak ada, agar periksa kembali d web kampus. Contoh Information Grading System pada kampus IMSIU: klik di sini.
- Nama Mata Kuliah.
- Kredit / Jumlah SKS Mata Kuliah (format angka)
- Nilai / SkorMata Kuliah yang didapat (format angka)
Halaman 6 Finalisasi
Kami berharap agar Allah senantiasa menjaga kalian semua dalam ketaatan dan keselamatan.
Komentar
Posting Komentar